Perkembangan Sistem Perekonomian Indonesia Sebelum Orde Baru
Di jaman yang sudah berkembang ini perekonomian di Indonesia masih saja tidak mendapatkan perubahan. Di negara kita ini tingkat kemiskinan dan pengangguran masih sangat tinggi serta, dan pendapatan per kapita masih sangat rendah. Untuk memperbaiki sistem perekonomian Indonesia kita perlu mempelajari sejarah tenteng perekonomian Indonesia sejak orde lama hingga orde reformasi. Dengan mempelajari sejarahnya, kita dapat mengetahui kebijakan-kebijakan apa saja yang di ambil oleh pemerintah serta dampaknya terhadap perekonomian Indonesia.
Sejak berdirinya negara RI, sudah banyak tokoh-tokoh negara pada saat itu yang telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi Indonesia, baik secara individual maupun diskusi kelompok. Seperti Bung Hatta, semasa hidupnya beliau mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai cita-cita tolong menolong adalah koperasi namun bukan berarti senua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi, pemaksaan terhadap bentuk ini justru telah melanggar dasar ekonomi koperasi.
Demikian juga dengan tokoh ekonomi pada saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran. Menurut UUD 1945, sistem perekonomian Indonesia tercantum dalam pasal 23,27,33,& 34. Demokrasi ekonomi dipiih karena memiliki ciri-ciri positif yang diantaranya adalah (Suroso,1993):
a. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
b. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak yang dikuasi oleh negara.
c. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebear-besarnya untuk kemakmuran rakyat
d. Pengawasan terhadap kebijakanaan serta sumber-sumber kekuatan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat.
e. Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan kehidupan yang layak.
f. Hak milik perseorangan diakui n pemanfaatannya tida boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
Dalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan adanya:
1. Free fight liberalism, yaitu adanya suatu kebebsan usah yang tidak terkendali
2. Etatisme yaitu keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan
3. Monopoli yaitu suatu bentuk pemutusan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu.
Awal tahun 1950- an ampai dengan tahung 1957- an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, yang mewarnai sistem perekonomian indoneia pada tahun 1960 sampai dengan masa orde baru
Keadaan ekonomi Indonesia antara tahun 1950 sampai tagun 1965-an ebenarnya telah diisi oleh beberapa program dan rencana ekonomi pemerintah. Diantaranya adalah sebagai berikut.
1. Program Banteng tahun 1950 yang bertujuan untuk membantu penguaha pribumi
2. Program/ Sumitro Plan tahun 1951
3. Rencana Pembangunan lima Tahun Pertama tahun 1955-1960
4. Rencana Delapan Tahun
Namun demikian, semua program dan rencana tersebut tidak memberikan hasil yang berarti bagi perekonomian Indonesia. Beberapa faktor kegagalannya yaitu:
a. Program tersebut disusun oleh tokoh-tokoh yang relati bukan dibidangnya, namun oeh tokoh politik, dengan demikian keputusan keputusan yang dibuat cenderung menitikberatkan pada masalah politik, bukan masalah ekonomi.
b. Kelanjutan dari akibat diatas, dana negara yang seharusnya dialoksikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi, ustru dialokasikan untuk kegiatan politik & perang
c. Singkatnya masa kerja setiap kabinet yang dibentuk (setiap parlementer saat itu)
d. Program dan rencana yang disusun kurang memperhatikan potensi dan aspirasi dari bebagai pihak. Selain itu putusan individu dan partai lebih didominankan dari paa kepentingan pemerintah an negara
e. Cenderung terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat indonesia.
Akibat yang ditimbulkan dari system etatisme yang pernah ‘terjadi’ di Indonesia pada periode tersebut, dapat dilihat dari bukti-bukti berikut:
a. Semakin rusaknya sarana-sarana produksi & komunikasi, yang membawa dapak menurunnya nilai ekspor kita.
b. Hutang luar negeri yang justru dipergunakan untuk proyek ‘Mercu Suar’
c. Defisit anggaran negara yang makin besar & justru ditutup untuk mencetak uang baru, sehingga inflasi yang tinggi tidak dapat di cegah kembali.
d. Keadaan tersebut masih di perparah dengan laju pertumbuhan penduduk sebanyak 2,8% yang lebih besar dari laju pertumbuhan ekonomi saat itu yakni 2,2
Perkembangan sistem ekonomi Indonesia setelah orde baru
Setelah orde baru mulai dilaksanakannya sistem ekonomi yang diinginkan oleh rakyat Indonesia setelah begitu sulit melalui masa penuh tantangan. Dan pada akhirnya para wakil rakyat sepakat kembali menempatkan sistem ekonomi kita pada nilai yang tercantum pada UUD 1945. Kegiatan ekonomi selanjutnya didasarkan pada acuan sistem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi pancasila.
Di lakuakan serangkaian rehabilitasi pada awal orde baru yang ditujukan untuk :
1. Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa faham dan sistem perekonomian yang lama.
2. Menurunkan dana mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi.
Bedasarkan pada sumber yang dapat dipercaya tarcatat bahwa :
Tingkat inflasi tahun 1966 sebesar 650%
Tingkat inflasi tahun 1967 sebesar 120%
Tingkat inflasi tahun 1968 sebesar 85%
Tingkat inflasi tahun 1969 sebesar 9,9%
Dari data tersebut menjadi jelas mengapa rencana pembangunan lima tahun pertama (REPELITA) baru dimulai pada tahun 1969.
Para pelaku ekonomi di Indonesia
Jika dalam ilmu ekonomi mikro kita mengenal tiga pelaku ekonomi yaitu :
1. Pemilik faktor produksi
2. Konsumen
3. Produsen
Lalu dalam ekonomi makro kita mengenal empat pelaku ekonomi :
1. Sektor rumah tangga
2. Sektor swasta
3. Sektor pemerintah
4. Sektor luar negeri
Dalam perekonomian Indonesia dikenal tiga pekalu ekonomi pokok yaitu :
Koperasi à sektor swasta à sektor pemerintah
Segala bentuk perselisihan dalam kegiatan ekonomi juga hendaknya diselesaikan dengan cara musyawarah dan dengan cara-cara yang bijaksana tidak dengan pemaksaan dan kekerasan. Pada akhirnya , tujuan akhir yang ingin di capai adalah membentuk keadilan sosial tanpa memperlebar jurang antara si kaya dan si miskin. UUD 1945 pasal 33, dijelaskan panduan dalam menjalankan roda perekonomian Indonesia. Pada pasal 1 dijelaskan perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas dasar asas kekeluargaan. Jadi perekonomian yang ada di dunia ini di organisasikan secara berbeda-beda. Di indonesia bentuk organisasi perekonomian sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai kebudayaan, pandangan politik, dan ideologi ekonomi dari masyarakat tersebut.
Perekonomian berkembang kurang mengenakkan:
1. Kehidupan politik tidak stabil ( pergantian kabinet)
2. Defisit anggaran belanja negara terus meningkat ( cetak uang baru > inflasi - sejak 1955)
3. Naionalis perusahaan asing 1951/1958 (UU no 78/1958 tentang Investasi asing > tutupnya bursa efek jakarta > pelarian kapital)
4. Hilangnya pangsa pasar ( gula, karet alam dll) dalam perdagangan internasional ( ekspor < 10% PDB > neraca pembayar tertekan > depresiasi rupiah)
5. Kejanggalan sistem moneter ( bank merupakan hasil nasionalisasi termasuk BI ( De Javasche bank ) , BI (1953) berfungsi : 1. Menstabilkan nilai mata uang 2. Mengatur sirkulasi uang 3. Mengawasi dan mengembangkan perbankan dan kredit, memasok kredit/ premi kepada pemerintah sebesar 30% dari penerimaan pemerintah.
Usaha Usaha yang dilakuakn dalam mengatasi kesulitan ekonomi antara lain:
1. Program pinjaman nasional.
2. Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India
3. Konferensi Ekonomi Februari 1946 denga tujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat dalam menaggulangi masalah ekonomi yang mendesak
4. Pembentukan Planing Board
5. Kasini Plan yang intinya mengenai usaha swasembada dengan beberapa petunjuk pelaksanaan yang praktis.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar