Rabu, 01 Juli 2015

Sejarah Standar Akuntansi Keuangan Di Indonesia

Nama : Agita Widianti

NPM : 20211314

Kelas : 4EB05

Tugas : 3



Sejarah Standar Akuntansi Keuangan Di Indonesia

Adanya perubahan lingkungan global yang semakin menyatukan hampir seluruh negara di dunia dalam komunitas tunggal, yang dijembatani perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang semakin murah, menuntut adanya transparansi di segala bidang. Standar akuntansi keuangan yang berkualitas merupakan salah satu prasarana penting untuk mewujudkan transparasi tersebut. Standar akuntansi keuangan dapat diibaratkan sebagai sebuah cermin, di mana cermin yang baik akan mampu menggambarkan kondisi praktis bisnis yang sebenarnya. Oleh karena itu, pengembangan standar akuntansi keuangan yang baik, sangat relevan dan mutlak diperlukan pada masa sekarang ini.

Praktik akuntansi di Indonesia pada zaman penjajahan Belanda sekitar 17 (ADB 2003) atau sekitar tahun 1642 (Soemarso 1995). Jejak yang jelas berkaitan dengan praktik akuntansi di Indonesia dapat ditemui pada tahun 1747, yaitu praktik pembukuan yang dilaksanakan Amphioen Sociteyt yang berkedudukan di Jakarta (Soemarso 1995). Pada era ini Belanda mengenalkan sistem pembukuan berpasangan (double-entry bookkeeping) sebagaimana yang dikembangkan oleh Luca Pacioli. Perusahaan VOC milik Belanda-yang merupakan organisasi komersial utama selama masa penjajahan dan memilki peranan penting dalam praktik bisnis di Indonesia selama era ini. Namun selama penjajahan Belanda, Indonesia tidak memiliki standar akuntansi dan pada saat itu hana menggunakan standar Sound Business Practice (menggunakan standar Belanda). Perkembangan akuntansi di Indonesia, pada mulanya menganut sistem kontinental, sama seperti yang di pakai Belanda. Sistem kontinental ini, yang disebut juga Tata Buku atau Pembukuan. Setelah Indonesia di jajah oleh negara Belanda dan meraih kemerdekaan pada tahun 1945. Pada tahun 1955 atau bisa dikatakan 10 tahun setelah Indonesia merdeka, Indonesia belum memiliki undang-undang resmi yang mengatur tentang peraturan standar keuangannya.

Pada tahun 1974 Indonesia mulai mengikuti standar akuntansi Amerika yang dibuat oleh IAI yang disebut dengan Prinsip Akuntansi. Komite Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) bertugas menyusun dan mengembangkan standar akuntansi keuangan. Komite PAI telah bertugas selama empat periode kepengurusan IAI sejak tahun 1974 hingga 1994 dengan susunan personel yang terus diperbarui. Selanjutnya, pada periode kepengurusan IAI tahun 1994-1998 nama Komite PAI diubah menjadi Komite Standar Akuntansi Keuangan (Komite SAK). Pada masa itu merupakan pertama kalinya IAI melakukan kondifikasi prinsip dan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia dalam suatu buku ”Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI).

Pada tahun 1984 Komite PAI melakukan revisi secara mendasar PAI 1973 dan kemudian menerbitkan Prinsip Akuntansi Indonesia 1984 (PAI 1984). Menjelang akhir 1994, Komite standar akuntansi memulai suatu revisi besar atas prinsip-prinsip akuntansi Indonesia dengan mengumumkan pernyataan-pernyataan standar akuntansi tambahan dan menerbitkan interpretasi atas standar tersebut. Revisi tersebut menghasilkan 35 pernyataan standar akuntansi keuangan, yang sebagian besar harmonis dengan IAS yang dikeluarkan oleh IASB.

Berikutnya pada tahun 1994, IAI kembali melakukan revisi total terhadap PAI 1984 dan melakukan kodifikasi dalam buku ”Standar Akuntansi Keuangan (SAK) per 1 Oktober 1994.” Sejak tahun 1994, IAI juga telah memutuskan untuk melakukan harmonisasi dengan standar akuntansi internasional dalam pengembangan standarnya. Dalam perkembangan selanjutnya, terjadi perubahan dari harmonisasi ke adaptasi, kemudian menjadi adopsi dalam rangka konvergensi dengan International Financial Reporting Standards (IFRS). Program adopsi penuh dalam rangka mencapai konvergensi dengan IFRS direncanakan dapat terlaksana dalam beberapa tahun ke depan.

Dalam perkembangannya, standar akuntansi keuangan terus direvisi secara berkesinambungan, baik berupa berupa penyempurnaan maupun penambahan standar baru sejak tahun 1994. Proses revisi telah dilakukan enam kali, yaitu pada tanggal 1 Oktober 1995, 1 Juni 1996, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004, dan 1 September 2007. Buku ”Standar Akuntansi Keuangan per 1 September 2007” ini di dalamnya sudah bertambah dibandingkan revisi sebelumnya yaitu tambahan KDPPLK Syariah, 6 PSAK baru, dan 5 PSAK revisi. Secara garis besar, sekarang ini terdapat 2 KDPPLK, 62 PSAK, dan 7 ISAK. 

Kemudian, pada Kongres VIII IAI tanggal 23-24 September 1998 di Jakarta, Komite SAK diubah kembali menjadi Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) dengan diberikan otonomi untuk menyusun dan mengesahkan PSAK dan ISAK. Selain itu, juga telah dibentuk Komite Akuntansi Syariah (KAS) dan Dewan Konsultatif Standar Akuntansi Keuangan (DKSAK). DKSAK yang anggotanya terdiri atas profesi akuntan dan luar profesi akuntan, yang mewakili para pengguna, merupakan mitra DSAK dalam merumuskan arah dan pengembangan SAK di Indonesia.

Pada Periode 2006-2008, pada tahun 2006 dalam kongres IAI X di Jakarta ditetapkan bahwa konvergensi penuh IFRS akan diselesaikan pada tahun 2008. Target ketika itu adalah taat penuh dengan semua standar IFRS pada tahun 2008. Namun dalam perjalanannya ternyata tidak mudah. Sampai akhir tahun 2008 jumlah IFRS yang diadopsi baru mencapai 10 standar IFRS dari total 33 standar. Sejak Desember 2006 sampai dengan pertengahan tahun 2007 kemarin, Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah merevisi dan mengesahkan lima Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Revisi tersebut dilakukan dalam rangka konvergensi dengan International Accounting Standards (IAS) dan International financial reporting standards (IFRS). 5 butir PSAK yang telah direvisi tersebut antara lain: PSAK No. 13, No. 16, No. 30 (ketiganya revisi tahun 2007, yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2008), PSAK No. 50 dan No. 55 (keduanya revisi tahun 2006 yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2009). 

1. PSAK No. 13 (revisi 2007) tentang Properti Investasi yang menggantikan PSAK No. 13 tentang         Akuntansi untuk Investasi (disahkan 1994), 

2. PSAK No. 16 (revisi 2007) tentang Aset Tetap yang menggantikan PSAK 16 (1994) : Aktiva               Tetap dan Aktiva Lain-lain dan PSAK 17 (1994) Akuntansi Penyusutan, 

3. PSAK No. 30 (revisi 2007) tentang Sewa menggantikan PSAK 30 (1994) tentang Sewa Guna             Usaha.

4. PSAK No. 50 (revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan : Penyajian dan Pengungkapan yang             menggantikan Akuntansi Investasi Efek Tertentu 

5. PSAK No. 55 (revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan : Pengakuan dan Pengukuran yang                 menggantikan Akuntansi Instrumen Derivatif dan Aktivitas Lindung Nilai.


Lembaga profesi akuntansi IAI (Ikatan Akuntansi Indonesia) menetapkan bahwa Indonesia melakukan adopsi penuh IFRS pada 1 januari 2012. Penerapan ini bertujuan agar daya informasi laporan keuangan dapat terus meningkat sehingga laporan keuangan dapat semakin mudah dipahami dan dapat dengan mudah digunakan baik bagi penyusun, auditor maupun pembaca atau pengguna lain.

Dalam melakukan konvergensi IFRS, terdapat dua macam strategi adopsi, yaitu big bang strategy dan gradual strategy. Big bang strategy mengadopsi penuh IFRS sekaligus, tanpa melalui tahapan-tahapan tertentu. Strategi ini digunakan oleh negara-negara maju. Sedangkan pada gradual strategy, adopsi IFRS dilakukan secara bertahap. Strategi ini digunakan oleh negara-negara berkembang seperti Indonesia.

Terdapat 3 tahapan dalam melakukan konvergensi IFRS di Indonesia yaitu:

1. Tahap Adopsi (2008-2011), meliputi aktivitas dimana seluruh IFRS diadopsi ke PSAK, persiapam     infrastruktur yang diperlukan, dan evaluasi terhadap PSAK yang berlaku.

2. Tahap Persiapan Akhir (2011), dalam tahap ini dilakukan penerapan secara bertahap beberapa             PSAK berbasis IFRS.

3. Tahap Implementasi (2012), berhubungan dengan aktivitas penerapan PSAK IFRS secara                   bertahap. Kemudian dilakukan evaluasi terhadap dampal penerapan PSAK secara komperhensif.



Sumber referensi :




Tahap Penerapan Standar IFRS Di Indonesia

Nama   : Agita Widianti
NPM   : 20211314
Kelas   : 4EB05
Tugas   : 4


Tahapan Penerapan Standar IFRS Di Indonesia


Globalisasi telah menjadikan dunia seakan-akan tanpa batas. Akses informasi dari satu negara ke negara yang lainnya dapat dilakukan dalam hitungan menit bahkan detik. Hal ini memungkinkan komunikasi yang intens diantara penduduk dunia. Salah satu konsekuensi dari interaksi transnasional ini adalah diperlukannya suatu standarnisasi atau aturan umum yang dapat dipakai/dipraktekkan di seluruh dunia. Akuntansi tidak terlepas dari efek globalisasi. Serangkaian gerakan yang dimulai sejak 1973 telah dilakukan oleh International Accounting Standard Committee (IASC). IASC yang pada tahun 2001 berubah menjadi International Accounting Standard Board (IASB) bertujuan untuk mengembangkan suatu standar akuntansi yang berkualitas tinggi, dapat dipahami, dan diterapkan secara global diseluruh dunia.

Untuk menghasilkan laporan keuangan yang relevan dan handal, laporan keuangan tersebut harus disusun berdasarkan standar akuntansi yang berlaku. Standar akuntansi diantaranya berisi tentang aturan-aturan dalam pengakuan, pengukuran, pengungkapan dan penyajian suatu pos dalam laporan keuangan. Standar akuntansi ini juga digunakan agar laporan keuangan antar perusahaan memiliki keseragaman dalam penyajiannya, sehingga memudahkan pengguna untuk memahami informasi yang terkandung dalam laporan keuangan tersebut. Agar tidak menimbulkan ambiguitas dan salah paham terhadap laporan keuangan, standar akuntansi tidak hanya harus dipahami oleh penyusun laporan keuangan dan auditor, tetapi juga harus dipahami oleh pembaca.

International Financial Reporting Standard (IFRS) merupakan standar pencatatan dan pelaporan akuntansi yang berlaku secara internasional yang dikeluarkan oleh International Accounting Standard Boards (IASB), sebuah lembaga internasional yang bertujuan untuk mengembangkan suatu standar akuntansi yang tinggi, dapat dimengerti, diterapkan, dan diterima secara internasional. Standar Akuntansi Internasional (Internasional Accounting Standars/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasional (IFAC).

IFRS memberikan kumpulan standar penyusunan laporan keuangan perusahaan di seluruh dunia. Perusahaan dapat menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas tinggi, dapat diperbandingkan dan transparan yang digunakan oleh investor di pasar modal dunia maupun pihak-pihak yang berkepentingan lainnya (stakeholder). Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa laporan keuangan dan laporan keuangan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksud dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas:
1.        Transparan bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan.
2.        Menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
3.        Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.

Lembaga profesi akuntansi IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) menetapkan bahwa Indonesia melakukan adopsi penuh IFRS pada 1 Januari 2012. Penerapan ini bertujuan agar daya informasi laporan keuangan dapat terus meningkat sehingga laporan keuangan dapat semakin mudah dipahami dan dapat dengan mudah digunakan baik bagi penyusun, auditor, maupun pembaca atau pengguna lain. Dalam melakukan konvergensi IFRS, terdapat dua macam strategi adopsi, yaitu big bang strategy dan gradual strategy. Big bang strategy mengadopsi penuh IFRS sekaligus, tanpa melalui tahapan-tahapan tertentu. Strategi ini digunakan oleh negara–negara maju. Sedangkan pada gradual strategy, adopsi IFRS dilakukan secara bertahap. Strategi ini digunakan oleh negara – Negara berkembang seperti Indonesia. Terdapat 3 tahapan dalam melakukan konvergensi IFRS di Indonesia, yaitu:
1.   Tahap Adopsi (2008 – 2011), meliputi aktivitas dimana seluruh IFRS diadopsi ke PSAK, persiapan infrastruktur yang diperlukan, dan evaluasi terhadap PSAK yang berlaku.
2.   Tahap Persiapan Akhir (2011), dalam tahap ini dilakukan penyelesaian terhadap persiapan infrastruktur yang diperlukan. Selanjutnya, dilakukan penerapan secara bertahap beberapa PSAK berbasis IFRS.
3.  Tahap Implementasi (2012), berhubungan dengan aktivitas penerapan PSAK IFRS secara bertahap. Kemudian dilakukan evaluasi terhadap dampak penerapan PSAK secara komprehensif.

Pada tahun 2012 Indonesia memutuskan untuk berkiblat pada Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS). Keputusan Indonesia untuk melakukan konvergensi akuntansi ke IFRS perlu didukung agar Indonesia mendapakan pengakuan maksimal dari komunitas internasional yang sudah menganut standar ini terlebih dahulu. Dengan mengadopsi IFRS, Indonesia akan mendapatkan manfaat dari meningkatnya kredibilitas pasar modal Indonesia dimata  investor global, meluasnya pasar investasi lintas batas negara dan meningkatkan efisiensi alokasi modal.

Konvergensi IFRS kedalam PSAK memiliki implikasi yang besar bagi dunia usaha, terutama pada sisi pengambilan kebijakan perusahaan yang didasarkan kepada data-data akuntansi. Tidak hanyak berdampak pada masalah akuntansi,  program konvergensi IFRS pastinya akan menimbulkan dampak untuk berbagai elemen pemerintahan seperti perpajakan, keuangan, bisnis dan lainnya. Seperti halnya dampak konvergensi IFRS  terhadap bisnis antara lain:
1.        Akses ke pendanaan internasional akan lebih terbuka karena laporan keuangan akan lebih mudah dikomunikasikan ke investor global.
2.        Relevansi keuangan akan meningkat karena lebih banyak menggunakan nilai wajar.
3.        Kinerja keuangan (laporan laba/rugi) akan lebih fluktuatif apabila harga-harga fluktuatif.
4.    Smoothing income menjadi semakin sulit dengan penggunaan balance sheet approach dan fair value.
5.  Principle-based standards mungkin menyebabkan keterbandingan laporan keuangan sedikit menurun yakni bila penggunaan profesional judgement ditumpangi dengan kepentingan untuk mengatur laba.
6.        Penggunaan off balance sheet semakin terbatas.


Sumber referensi