Sabtu, 06 Desember 2014

Job Seeker Or Job Creator

Nama   : Agita Widianti
NPM   : 20211314
Kelas   : 4EB05
Tugas 4
Job Seeker Or Job Creator
Job seeker yaitu orang yang sedang mencari pekerjaan atau dengan kata lain bisa disebut pengangguran. Pengangguran bukan hanya menjadi salah satu masalah yang dihadapi oleh negara Indonesia, melainkan di negara-negara besar pun masalah pengangguran merupakan masalah yang harus dibenahi oleh pemerintah. Di Indonesia sendiri mencari pekerjaan tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Tingkat pengangguran di negara Indonesia mencapai 7,39 juta orang per Agustus 2014 dimana diantaranya berasal dari yang tidak bekerja, lulusan SMP, lulusan SMA/SMK dan lulusan Sarjana hal tersebut menjadikan negara Indonesia menempati peringkat ke 133 sebagai Negara penghasil pengagguran. Dari keempat sumber pengangguran di atas dapat dipastikan lulusan sarjana yang memiliki angka pengangguran paling tinngi.

Penyebab dari pengangguran itu sendiri dapat disebabkan banyak hal seperti minimnya jumlah lapangan kerja yang tersedia, kemiskinan, pendidikan yang rendah, kurangnya kemampuan diri, urbanisasi, banyaknya perusahaan yang melakukan PHK, dan masih banyak yang lainnya. Biasanya pengangguran di dominasi pada usia-usia muda dan usia – usia produktif tenaga kerja yaitu sekitar umur 15 - 64 tahun.

Dampak dari pengangguran itu sendiri adalah mengakibatkan tingginya tingkat inflasi yang ada di Indonesia. Hal tersebut dikarenakan tingkat penawaran tidak seimbang dengan tingkat permintaan barang dan jasa. Tingginya laju inflasi di Indonesia lebih banyak dipengaruhi oleh sektor rill, bukan hanya dari sektor moneter. Selain itu dengan banyaknya pengangguran yang ada di Indonesia mengakibatkan tingginya angka kriminalitas serta gejolak sosial dan politik dan angka meningkatnya kemiskinan. Pengangguran juga merupakan objek yang merugikan karena setiap harinya mereka tetap memerluka air, makan, listrik untuk kebutuhan hidupnya. Sementara dirinya sendiri tidak dapat menghasilkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Kenyataan menunjukkan bahwa masalah pengangguran merupakan masalah yang berdampak buruk pada aktivitas perekonomian masyarakat, baik pada kegiatan produksi, distribusi, maupun konsumsi. Oleh sebab itu, usaha-usaha untuk mengatasi pengangguran harus dilakukan secara terus-menerus. Seperti contohnya sebagai berikut:
a. Meningkatkan kualitas pendidikan, sehingga para lulusan sudah siap pakai untuk menjadi tenaga yang terampil.
b. Meningkatkan kualitas tenaga kerja, dengan memberikan pendidikan keterampilan melalui pendidikan formal dan nonformal.
c. Memberikan kesempatan kerja ke luar negeri, melalui penyaluran Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
d. Mendorong tumbuh kembangnya usaha-usaha atau industry rumah tangga.
e. Memberikan peranan KB untuk menekan laju pertumbuhan penduduk.
f. Memperluas kesempatan kerja, dengan membuka lapangan kerja baru, baik di bidang pertanian, industri, perdagangan, maupun jasa atau bisa disebut dengan job creator.

Job creator merupakan seseorang atau badan yang menyediakan lapangan pekerjaan. Bukan hanya pemerintah yang seharusnya menyedikan lapangan pekerjaan atau membuka lapangan kerja baru, sebut saja seperti pengusaha sebaikya mereka melebarkan sayap usahanya agar tercipta lapangan pekerjaan baru bagi para pengangguran yang ada, seperti membuka cabang usaha baru atau membuka usaha franchise. Dengan demikian pengangguran yang ada di Indonesia dapat terminimalisir sedikit demi sedikit.

Pada era globalisasi saat ini menjadi seorang job creator atau yang bisa juga disebut sebagai wirausahawan tidak sulit dan tidak harus memerlukan modal yang banyak. Jumlah pengusaha di Indonesia masih jauh dibawah angka ideal. Saat ini rasio pengusaha di Indonesia hanya sekitar 1,6% saja. Padahal idealnya sebuah negara maju haruslah memiliki rasio pengusaha di atas 5%. Dari 1,6% itu jumlah pengusaha yang berusia dibawah 40 tahun hanya 0,8%. Oleh karena itu banyak sekolah tinggi atau universitas yang ada di Indonesia mulai memberikan mata kuliah kewirausahaan bagi para mahasiswanya. Hal tersebut bertujuan untuk menumbuhkan jiwa wirausahawan pada generasi muda dan untuk mempersiapkan mahasiswanya dalam memasuki dunia yang sesungguhnya. Setidaknya pada saat mahasiswa tersebut menjadi sorang sarjana dan belum mendapatkan pekerjaan mereka dapat menjadi seorang wirausahawan. Dengan menjadi wirausahawan setidaknya kita dapat mengurangi tingkat pengangguran yang ada di Indonesia.

Survey membuktikan 67% masyarakat Indonesia menggunakan teknologi internet dan 90% menggunakan sosial media untuk berkomunikasi seperti twitter, facebook, path, instagram dll. Dengan adanya hal tersebut maka saat ini sudah banyak yang melakukan perdagangan elektronik. Kita bisa dengan mudah berdagang dan mempromosikan produk yang kita buat. Hal tersebut dikenal dengan istilah online shop atau bahasa kerennya adalah e-commerce. Dengan adanya e-commerce ini dapat membantu pemerintah dalam mengurangi tingkat pengangguran yang ada di negara Indonesia.

Banyak keuntungan yang dapat diperoleh dari e-commerce diantaranya yaitu pengkodean data transaksi secara elektronik dan otomatis, penghematan biaya dengan adanya pemesanan otomatis, dan biaya overhead yang murah. Sedangkan keuntungan bagi konsumen yaitu tidak perlu mengantri untuk mengetahui informasi tentang produk, transaksi berbasis web dienkripsi sehingga meningkatkan keamanan, mendapatkan informasi tentang produk secara lebih luas. Namun disamping keuntungan yang didapat perdagangan e-commerce juga memberikan dampak negative yaitu adanya penipuan baik dari pihak konsumen maupun produsen, barang yang di pesan tidak sesuai harapan konsumen karena tidak dapat melihat langsung dari produk tersebut, dan adanya hacker dari sistem penjualan.

Melihat situasi serta kondisi yang dilematis di Indonesia tentang pengangguran, jika saya boleh memilih setelah lulus saya ingin menjadi seorang job creator. Dengan menjadi seorang wirausahawan kita dapat mengeksplore kemampuan yang ada di dalam diri kita serta dapat menyalurkan hobbi yang dimilikin oleh diri kita. Akan tetapi saya menyadari menjadi seorang pengusaha tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Butuh banyak belajar untuk mendalami ilmu tersebut. Butuh jiwa yang besar dalam menghadapi segala kondisi yang akan menimpa usaha yang kita jalani.

Oleh karena itu kita sebagai generasi muda yang akan meneruskan perjuangn bangsa ini harus selalu meningkatkan kualitas yang ada pada diri kita. Dengan kualitas diri yang kita miliki kita dapat dengan mudah menggenggam dunia ini menjadi milik kita. Teruskan mimpi kalian baik itu menjadi wirausahawan maupun menjadi seorang pekerja kantor. Semoga dengan menjadi wirausahawan dapat membentu pemerintah dalam mengatasi masalah pengangguran dan sadarlah bahwa menjadi pengangguran sangatlah rugi.


    



Jumat, 21 November 2014

Jurnal Fraud

Nama   : Agita Widianti
NPM   : 20211314
Kelas   : 4EB05
Tugas 3 Ringkasan Jurnal Fraud

1.        Judul Penelitian
Perilaku Fraud dalam Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia

2.        No Jurnal
Jurnal Kebijakan Publik,  Volume  3,  Nomor  1,  Maret  2012,  hlm.  1-57

3.        Penulis Jurnal
            AYI KARYANA
            FISIP Universitas Terbuka, Jalan Cabe Raya, Pondok Cabe
            Pamulang, Tangerang Selatan, Banten 15418
            e-mail: ayi@ut.ac.id

4.        Abstrak
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengeksplorasi tentang penipuan dalam konteks Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (SANKRI). Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif. Penipuan adalah tindakan mal-administrasi dan penyakit administrasi yang memicu  rusaknya  tatanan  dan  tujuan SANKRI. Dalam  prakteknya,  perilaku  penipuan  telah memasuki titik kritis karena penyebab ketidak efisienan, ketidak efektifan, sumber daya manusia menjadi tidak profesional, tidak netral, tidak disiplin, dan tidak sesuai dengan aturan. Penelitian ini merekomendasikan pentingnya reformasi pengawasan dalam berbagai aspek SANKRI untuk mencapai sistem yang baik dari administrasi negara di Indonesia.
Kata Kunci: fraud, mal-administrasi, SANKRI

5.        Latar Belakang Penulisan
Di era reformasi yang selanjutnya memasuki era pasca reformasi, bangsa dan negara kita ditantang  dengan  adanya  dampak  perubahan paradigma berpikir dalam pembangunan nasional. Kondisi ini jelas berpengaruh secara signifikan terhadap Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (SANKRI). Tantangan-tantangan yang dihadapi oleh sistem administrasi negara masa kini menuntut pemahaman makna profesi yang dimiliki oleh seseorang, apalagi bila ia adalah seorang tokoh atau  pemimpin  bangsa. Pemahaman serta penghayatan terhadap berbagai tantangan tugas yang diemban oleh penyelenggara negara dan pemerintahan  akan menghindarkannya dari pengaruh-pengaruh negatif yang dapat menggodanya  dalam  menjalankan tugas  kesehariannya, dan pada gilirannya perilaku mereka akan mengarah menjadi negarawan yang akan mengutamakan kepentingan negara dan bangsa, serta tidak terjebak dengan perilaku fraud, yang justru sekarang ini malah memprihatinkan dan merebak terjadi dalam segala aspek kehidupan. Tantangan-tantangan tersebut timbul sejalan dengan semakin pesatnya ilmu pengetahuan dan teknologi, termasuk institusi-institusi ilmu administrasi di seluruh pelosok tanah air.
Dari uraian di atas, dapat ditelusuri bahwa gejala-gejala dan fakta ketidakpatutan dalam SANKRI masih menunggu untuk diklarifikasi,diteliti, dianalisis, dikaji secara ilmiah, dan dicarikan solusi pemecahannya secara berkesinambungan, multidimensi dan multidisiplin.Kajian ini mengeksplorasi tentang ketidakpatutan dalam SANKRI khususnya perilaku Fraud.

6.        Metode Penelitian
Penelitian ini tergolong ke dalam analisis deskriptif yang menjelaskan tentang gejala-gejala dan  fakta  ketidakpatutan  dalam  SANKRI. Pembahasan  diarahkan  kepada  bagaimana upaya yang dilakukan dalam penataan sistem administrasi  negara  yang  professional  dan kredibel. Sementara itu informasi penelitian adalah  informan yang paham  akan  upaya  me wujudkan SANKRI yang baik dan informasi lainnya yang dapat mendukung penjelasan.

7.        Hasil Penelitian
Contoh  praktek  mal-administrasi  yang termasuk  dalam  kategori  titik  kritis  dalam SANKRI seperti yang dikemukakan Menpan dalam  Irian,  et  al  (2009)  yaitu:  inefisiensi, inefektifitas, tidak profesional, tidak netral, tidak disiplin, tidak patuh pada aturan, retrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tidak transparan, belum ada perubahan mindset, Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang marak di berbagai jenjang pekerjaan.
Rewansyah (2010) menggarisbawahi fenomena yang terjadi dewasa ini, bahwa di sudah sangat carut marut dan perlu, sangat mendesak untuk segera dibenahi. Mengemukakan bahwa: “orang-orang dalam administrasi pemerintah seharusnya bekerja untuk melayani  masyarakat,  tapi  yang  terjadi sekarang adalah 70% pekerjaan yang mereka lakukan adalah untuk melayani orang-orang yang berkuasa yang mengangkat mereka dan sisanya 30% dilakukan semata-mata untuk mencari keuntungan berupa uang”.
Melihat kondisi sistem administrasi negeri ini, Kasim (2009), menyatakan telah terjadi tiga permasalahan yang menyebabkan buruknya kualitas sistem manajemen kepemerintahan, yakni pengawasan yang masih difokuskan  pada  proses  penyelenggaraan kegiatan birokrasi pemerintah, kapabilitas administrasi negara masih rendah dan fungsi pengawasan belum terintegritas dengan baik kedalam siklus administrasi negara, paradigma pengawasan yang lebih menekankan pada upaya penegakkan kebenaran formal.
Perilaku fraud sudah menjadi penyakit administrasi dalam berbagai urusan. Contoh kecil dalam hal pelayanan Ijin Membuat Bangunan (IMB). Biaya telah ditetapkan melalui suatu peraturan daerah, dalam kenyataan seringkali biaya pelayanan IMB yang telah ditetapkan tersebut mengge- lembung. Contoh lain, untuk menikah secara resmi dan diakui negara menjadi ajang kutipan. Radar Bogor (23/05/12) memberitakan terdapat berbagai biaya yang dikenakan Kantor Urusan Agama (KUA) terhadap pasangan pengantin, mulai dari Rp. 200 ribuan hingga jutaan rupiah, tergantung kondisi sosial ekonomi calon pengantin. Padahal, biaya pencatatan nikah sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2000, yakni sebesar Rp. 30 ribu. Biaya tersebut sudah termasuk pelayanan KUA serta pencetakan buku nikah. Penulis melihat kejadian-kejadian  yang  dikategorikan  fraud pada pengurusan perizinan IMB dan biaya pernikahan, pada awalnya terjadi akibat tindakan transaksi dua  pihak,  yaitu  respons  dari  pihak  yang menduduki jabatan dan jasa dari pihak yang bertindak sebagai pribadi yang berkepentingan dengan suatu urusan publik. Biasanya dalam transaksi tersebut salah satu pihak memberikan sesuatu yang lebih dari nilai nominal resmi untuk mempengaruhi suatu keputusan.
Tindakan fraud yang terjadi pada sektor publik yaitu seperti kasus  dugaan  korupsi  pada  instansi pemerintah, yang melibatkan sejumlah pejabat pada tingkatan di pusat dan daerah merupakan, sementara pembobolan L/C Bank BNI, kasus Bank Global, Bank Century, impor gula ilegal, dan dana non-budgeter BULOG merupakan sebagian contoh kasus fraud di sektor korporasi yang mencuat di Indonesia. Sedangkan yang berskala global adalah kasus Enron, world.com dan Tyco, dan manipulasi pembukuan Walt Disney

8.        Kesimpulan
Fraud merupakan perbuatan mal-administrasi dan penyakit administrasi yang memicu rusaknya tatanan dan tujuan SANKRI. Perlu adanya penguatan dan redefinisi SANKRI yang pada hakikatnya diarahkan untuk menghindari terjadinya fraud, antara lain untuk menghindari terjadinya korupsi, penyelewengan, rekayasa, kecurangan dan pemborosan pada lembaga negara/lembaga pemerintahan yang mengelola anggaran pendapatan dan belanja negara/daerah (APBN/D). Penting kiranya untuk melakukan reformasi dan pengawasan secara ketat dan taat asas  dalam  berbagai  aspek SANKRI agar tujuan tata kelola penyelenggaraan sistem administrasi negara yang baik di Indonesia dapat tercapai. Untuk mengatasi krisis kepercayaan terhadap pemerintah, salah satu hal yang perlu dilakukan adalah mengembangkan kelembagaan dan alat perlengkapan  negara  lainnya  dalam  sistem pembangunan nasional. Optimalisasi kelembagaan dalam pelaksanaan pembangunan, diharapkan menjamin ditegakkannya kemandirian dan independensi lembaga.

9.         Tanggapan
Berdasarkan hasil penelitian diatas tidakan fraud merupakan tindakan kecurangan yang dilakukan oleh seseorang maupun instansi tertentu yang dapat merugikan banyak pihak. Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (SANKRI) adalah administrasi negara sebagai sistem yang dipraktekkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan  agar upaya Bangsa Indonesia dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan bernegara dapat terlaksana. Tata kelola yang baik dan bersih merupakan bagian dan upaya membangun sistem administrasi negara sesuai jiwa kedaulatan rakyat, merupakan hal yang perlu dikedepankan. Hal tersebut dimaksudkan untuk membangun kinerja sistem administrasi Negara nasional. Akan tetapi pada kenyataannya SANKRI yang ada di Negara kita banyak melakukan tindakan-kecurangn. Survey membuktikan “orang-orang dalam administrasi pemerintah seharusnya bekerja untuk melayani  masyarakat,  tapi  yang  terjadi sekarang adalah 70% pekerjaan yang mereka lakukan adalah untuk melayani orang-orang yang berkuasa yang mengangkat mereka dan sisanya 30% dilakukan semata-mata untuk mencari keuntungan berupa uang”. Seperti yang sudah disebutkan di atas contoh dari kecurangan tersebut yaitu pelayanan Ijin Membuat Bangunan (IMB). Biaya telah ditetapkan melalui suatu peraturan daerah, dalam kenyataan seringkali biaya pelayanan IMB yang telah ditetapkan tersebut mengge- lembung. Oleh karena itu sangat diperlukan pembenahan dan pengawasan yang sangat ketat pada SANKRI tersebut agar tujuan dari tata kelola sistem administrasi Negara dapat terwujud dan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat Indonesia kepada sistem pemerintahaan yang ada.

10.    Sumber Jurnal


Jumat, 31 Oktober 2014

ETIKA PROFESI AKUNTANSI

Nama   : Agita Widianti
NPM   : 20211314
Kelas   : 4EB05

ETIKA PROFESI AKUNTANSI

Etika berasal dari bahasa Yunani ‘ethos’ yang berarti adat istiadat/ kebiasaan yang baik Perkembangan etika yaitu studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya. Etika disebut juga filsafat moral yaitu cabang filsafat yang berbicara tentang praxis (tindakan) manusia. Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak.

Pengertian Etika menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1995)  Etika adalah nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Sedangkan  Maryani & Ludigdo (2001) mendefinisikan Etika adalah seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi.

Faktor- faktor yang mempengaruhi pelanggaran etika adala kebutuhan individu, tidak ada pedoman, perilaku dan kebiasaan individu yang terakumulasi dan tak dikoreksi, lingkungan yang tidak etis dan perilaku dari komunitas. Sanksi pelanggaran etika meliputi sanksi sosial yaitu skala relatif kecil, dipahami sebagai kesalahan yang dapat dimaafkan dan sanksi hukum yaitu skala besar, merugikna hak pihak lain.

Moral merupakan sesuatu yang mendorong orang untuk melakukan kebaikan sedangkan etika bertindak sebagai rambu-rambu yang merupakan kesepakatan secara rela dari semua anggota suatu kelompok. Dunia bisnis yang bermoral akan mampu mengembangkan etika yang menjamin kegiatan bisnis yang seimbang, selaras, dan serasi.

Etika sebagai rambu-rambu dalam suatu kelompok masyarakat akan dapat membimbing dan mengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan yang terpuji (good conduct) yang harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan. Etika di dalam bisnis sudah tentu harus disepakati oleh orang-orang yang berada dalam kelompok bisnis serta kelompok yang terkait lainnya

Demi mewujudkan etika dalam berbisnis perlu pembicaraan yang transparan antara semua pihak, baik pengusaha, pemerintah, masyarakat maupun bangsa lain agar jangan hanya satu pihak saja yang menjalankan etika sementara pihak lain berpijak kepada apa yang mereka inginkan. Artinya kalau ada pihak terkait yang tidak mengetahui dan menyetujui adanya etika moral dan etika, jelas apa yang disepakati oleh kalangan bisnis tadi tidak akan pernah bisa diwujudkan. Jadi, jelas untuk menghasilkan suatu etika didalam berbisnis yang menjamin adanya kepedulian antara satu pihak dan pihak lain tidak perlu pembicaraan yang bersifat global yang mengarah kepada suatu aturan yang tidak merugikan siapapun dalam perekonomian.

Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah (1) Pengendalian diri artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. (2) Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility) pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk "uang" dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. (3) Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi. (4) Menciptakan persaingan yang sehat persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah ataupun sebaliknya. (5) Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi) Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.

Timbul dan berkembangnya profesi akuntan publik di suatu negara adalah sejalan dengan berkembangnya perusahaan dan berbagai bentuk badan hukum perusahaan di negara tersebut. Jika perusahaan-perusahaan di suatu negara berkembang sedemikian rupa sehingga tidak hanya memerlukan modal dari pemiliknya, namun mulai memerlukan modal dari kreditur, dan jika timbul berbagai perusahaan berbentuk badan hukum perseroan terbatas yang modalnya berasal dari masyarakat, jasa akuntan publik mulai diperlukan dan berkembang. Dari profesi akuntan publik inilah masyarakat kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan keuangan oleh manajemen perusahaan.

Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi masyarakat, yaitu jasa assurance, jasa atestasi, dan jasa nonassurance. Jasa assurance adalah jasa profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan. Jasa atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan prosedur yang disepakati (agreed upon procedure). Jasa atestasi adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan. Jasa nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang di dalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan. Contoh jasa nonassurance yang dihasilkan oleh profesi akuntan publik adalah jasa kompilasi, jasa perpajakan, jasa konsultasi.

Profesi akuntan publik bertanggung jawab untuk menaikkan tingkat keandalan laporan keuangan perusahaan-perusahaan, sehingga masyarakat keuangan memperoleh informasi keuangan yang andal sebagai dasar untuk memutuskan alokasi sumber-sumber ekonomi.

Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Dalam konggresnya tahun 1973, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk pertama kalinya menetapkan kode etik bagi profesi akuntan Indonesia, kemudian disempurnakan dalam konggres IAI tahun 1981, 1986,1994, dan terakhir tahun 1998. Etika profesional yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia dalam kongresnya tahun 1998 diberi nama Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia.

Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian: (1) Prinsip Etika, (2) Aturan Etika, dan (3) Interpretasi Aturan Etika. Prinsip Etika memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota, sedangkan Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan. Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.

Referensi
Susanti, Beni. 2008. Modul Kuliah: Etika Profesi Akuntansi. Depok: Universitas Gunadarma



Selasa, 14 Januari 2014

Tugas 7 Dan Tugas 8 Resensi Buku Akuntansi Dan Film



Resensi Buku Akuntansi
“Pemeriksaan Akuntansi 1”

Judul            : Pemeriksaan Akuntansi 1
Pengarang    : Abdul Halim
Penerbit       : Universitas Gunadarma
Tebal            : 167 halaman

Akuntansi mempunyai hubungan yang saling berkesinambungan dengan pemeriksaan akuntansi atau yang lebih sering disebut auditting. Pemeriksaan akuntansi / auditing merupakan suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis, oleh pihak yang independen, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen, beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dg tujuan untuk dapat memberikan opini mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.

Buku Pemeriksaan Akuntansi 1 ini merupakan salah satu dari serangkaian seri diktat kuliah yang diterbitkan penerbit Gunadarma. Buku ini diperuntukkan bagi mahasiswa jurusan akuntansi yang tengah mengikuti perkuliahan mata kuliah pemeriksaan akuntansi 1, baik untuk mahasiswa jenjang diploma tiga maupun strata satu. Buku ini terdiri dari 8 bab pembahasan dan untuk mempermudah pemahaman mahasiswa pada akhir tiap bab, disajikan latihan soal serta pemecahannya.

Topik – topik pembahasan dari tiap bab yaitu meliputi :
BAB 1        Auditing Dan Profesi Akuntan Publik
                   Jenis Pemeriksaan Akuntan
                   Tipe / Jenis Akuntan
                   Profesi Akuntan Publik
                   Pertanyaan Dan Penyelesaian

BAB 2  Teori, Konsep Dasar, Standar (Norma), Materialitas Dan Resiko Pemeriksaan
                   Norma Pemeriksaan Yang Diterima Umum
                   Pertanyaan Dan Penyelesaian

BAB 3        Pemeriksaan Laporan Keuangan
                   Manfaat Pemeriksaan Yang Bersifat Ekonomis
                   Hubungan-Hubungan Yang Harus Dipertahankan Oleh Akuntan Pemeriksa
                   Dapat Terujinya Data Laporan Keuangan
                   Hubungan Akuntansi Dan Auditing
                   Jenis-Jenis Pendapat Akuntan
                   Kesalahan Dan Penyimpangan
                   Review Pemeriksaan Laporan Keuangan
                   Pertanyaan Dan Penyelesaian

BAB 4        Menerima Dan Merencanakan Pemeriksaan
                   Menerima Penugasan
                   Pengawasan Pemeriksaan
                   Pertanyaan Dan Penyelesaian

BAB 5        Bukti Pemeriksaan
                   Tipe/Jenis Bukti Pemeriksaan
                   Prosedur Pemeriksaan
                   Evaluasi Bukti
                   Pengujian Substantive
                   Pertanyaan Dan Penyelesaian

BAB 6        Kertas Kerja
                   Kerta Kerja Dan Norma Pemeriksaan
                   Hal-Hal Yang Harus Diperhatikan Dalam Membuat Kerta Kerja
                   Jenis-Jenis Kertas Kerja
                   Keterkaitan Antar Kertas Kerja
                   Membuat Kertas Kerja
                   Susunan Kertas Kerja
                   Pengarsipan Kerta Kerja
                   Pertanyaan Dan Penyelesaian

BAB 7        Struktur Pengendalian Internal
                   Pengertian
                   Pentingnya Pengendalian Internal
                   Kandungan SPI
                   Elemen SPI
                   Konsep Dasar
                   Identifikasi Sasaran Pengendalian
                   Mempelajari Dan Mengevaluasi Elemen
                   Struktur Pengendalian Internal
                   Pertanyaan Dan Penyelesaian

BAB 8        Pemeriksaan Sistem Elektronik Data Processing
                   Pertanyaan Dan Penyelesaian




Resensi Film
“ Laskar Pelangi ”
Pemain            :

·         Ikal (Zulfani),
·         Lintang (Ferdian),
·         Mahar (Veris Yamarno),
·         Ibu Muslimah (Cut Mini),
·         Pak Harfan (Ikranagara),
·         Pak Mahmud (Tora Sudiro),
·         Zulkarnaen (Slamet Rahardjo),
·         Bapak Ikal (Mathias Muchus),
·          Ibu Ikal (Rieke Diah Pitaloka),
·         Ikal Dewasa ( Lukman Sardi ),
·          Lintang Dewasa (Ario Bayu),
·         Pak Bakri (Teuku Rifnu Wikana),
·         Bapak Lintang (Alex Komang),
·         Istri Pak Harfan (Jajang C.Noer),
·         Ayah A Ling (Roby Tumewu),
·         Kucai ( Yogi Nugraha),
·         Syahdan (M. Syukur Ramadan),
·         A Kiong (Suhendri),
·         Borek (Febriansyah),
·         Trapani (Suharyadi),
·         Harun (Jefry Yanuar),
·         Sahara (Dewi Ratih Ayu),
·         Flo (Marcella),
·         A Ling (Levina)


Produser         : Mira Lesmana

Sutradara       : Riri Riza

Durasi             : 125 Menit

Rilis Perdana : September 25, 2008

Genre             : Drama

Produksi         : MILES FILMS & MIZAN PRODUCTION

Sinopsis           : Sebuah film yang merupakan adaptasi dari sebuah novel berjudul “Laskar Pelangi” karya Andrea Hirata. Berawal dari Ikal yang diperankan oleh Lukman Sardi ( anak asli Pulau Belitong ) yang berkunjung ke kampung halamannya. Ia mengantarkan cerita pada masa kecil di pulau tersebut, cerita tentang pertama kalinya ia masuk sekolah SD Muhammadiyah. Kelas baru yang berusaha dibuka oleh 2 orang guru yang hebat bu Muslimah & pak Harfan, sekolah yang memiliki syarat untuk membuka sekolah tersebut dimana harus memiliki 10 orang murid. Saat itu masih hanya 9 orang, kemudian harun yang menyelamatkan anak-anak yang ingin bersekolah sebagai siswa yang ke-10. Maka terbentuklah Laskar Pelangi dari 10 orang murid itu yang terdiri dari Ikal, Lintang, Mahar, Borek, A-Kiong, Kucai, Syahdan, Borek, Trapani, Sahara dan Harun.
5 tahun bersama bu muslimah, pak harfan, dan ke-10 anak Laskar Pelangi itu banyak melawati aral melintang. Namun dengan keunikan dan keistimewaan anak-anak tersebut membuat alur cerita lebih seru.
Banyak cerita yang membuat saya tertawa, seperti saat adegan ikal yang jatuh cinta kepada a-ling, hanya melihat tangan a-ling hatinya langsung berbunga-bunga. Saat mahar menghibur menghibur ikal dengan nyanyian bunga seroja dan diiringi tarian anak-anak laskar pelangi, itu merupakan adegan yang membuat saya tertawa terbahak-bahak. Adegan yang menurut saya menegangkan adalah saat lomba cerdas cermat, dimana seorang lintang yang telat karena di perjalanan ada seekor buaya yang berada di jalan sehingga ia tidak bisa lewat.
Film ini berceritakan tentang bagaimana anak-anak di salah satu pulau terindah di Indonesia. Dimana mereka harus berjuang untuk bersekolah. Cerita ke-10 anak Laskar Pelangi yang terus berjuang untuk menggapai mimpi mereka, serta keindahan persahabatan yang menyelamatkan hidup manusia.